Sekda Papua Selatan Gelar Rapat Terbatas Kejar Capaian MCSP KPK 2025

Kamis, 23 Oktober 2025

Sekda Papua Selatan Gelar Rapat Terbatas Kejar Capaian MCSP KPK 2025

Merauke – Dalam upaya mengejar capaian penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd., M.Sc., memimpin rapat terbatas di Gedung Negara Merauke, Kamis (23/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf teknis pengampu MCSP, antara lain Inspektur Daerah, Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Biro PBJ, Kepala BPKAD, Disdukcapil, serta Dinas Pendidikan, dan beberapa OPD terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Ferdinandus menekankan pentingnya kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian MCSP yang menjadi instrumen utama KPK untuk mengukur efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Ada delapan area intervensi MCSP, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, pengawasan APIP, pelayanan publik, pengelolaan BMD, serta optimalisasi PAD. Masing-masing membutuhkan dokumen pendukung agar dapat diverifikasi dan dinilai oleh KPK,” ujar Sekda.

Sementara itu, Inspektur Daerah Papua Selatan, Sucahyo Agung, dalam laporannya memaparkan capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) Provinsi Papua Selatan pada tahun 2023 sebesar 67,84, dan pada tahun 2024 turun menjadi 65,00. Sedangkan untuk MCSP tahun 2025, capaian sementara masih tergolong rendah.

Sucahyo menjelaskan, dari delapan area intervensi tersebut, terdapat 487 indikator dengan sekitar 660 dokumen yang harus diunggah dan diverifikasi sebagai bagian dari proses penilaian.

Menutup rapat, Sekda Ferdinandus mengingatkan seluruh OPD agar bekerja keras dan saling berkoordinasi guna memastikan seluruh indikator dapat terpenuhi tepat waktu.

“Capaian MCSP bukan hanya menjadi ukuran kinerja teknis, tetapi juga mencerminkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari indikator kinerja Gubernur dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Dengan rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antar-OPD dalam pelaksanaan program MCSP KPK 2025.

 

Inspektorat PPS

  • Tags:
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL
  • APBD Pemprov
  • ASN

Share post :